Kamis, 22 Januari 2009

teori pasar

Pasar Persaingan Sempurna

Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

ü Jumlah penjual dan pembeli banyak

ü Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain

ü Penjual bersifat pengambil harga (price taker)

ü Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)

ü Posisi tawar konsumen kuat

ü Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata

ü Sensitif terhadap perubahan harga

ü Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

Penentuan keseimbangan dalam pasar persaingan sempurna akan terjadi apabila penerimaan marjinal (Marginal Revenue, MR) adalah sama dengan biaya marjinal (Marginal Cost, MC). Perusahaan akan mendapatkan laba lebih (excess profit) apabila kurva permintaan semakin tinggi dari titik minimum biaya total rata-rata (Average Total Cost, ATC). Keadaan ini tentunya akan menarik perusahaan lain masuk pasar, akibatnya keseimbangan yang stabil terjadi pada titik terendah ATC di mana pada kondisi ini tidak terjadi entry dan exit, sedangkan semua perusahaan mendapatkan laba normal (normal profit). Menurut beberapa pendapat keadaan ini tidak realistis

Pasar Persaingan Tidak Sempura

Struktur pasar persaingan tidak sempurna didasarkan pemikiran Pierro Sraffa dan Joan Robinson serta Chamberlain pada tahun 1930-an. Sraffa menulis buku The law of Return Under Competitive Condition, sedangkan Joan Robinson menulis The Theory of Monopolistic Competition pada tahun 1933.

Asumsi-asumsi yang mendasari pasar persaingan tidak sempurna, yaitu penetapan pajak secara sepihak, sumbangan lainnya dari Robinson adalah mengenai eksploitasi tenaga kerja. Robinson dipengaruhi oleh aliran sosial dan berpendapat setiap pekerja harus dibayar sesuai dengan produktivitasnya marjinalnya.

Keseimbangan dalam pasar persaingan tidak sempurna dapat terjadi pada beberapa titik, yaitu pada saat ATC menurun, minimum atau menarik. Namun, keadaan yang lazim terjadi adalah pada saat ATC menurun dan hal ini disebabkan, antara lain oleh diferensiasi produk, under capacity, iklan dan kelembagaan. karena kondisi struktur pasar persaingan sempurna yang disyaratkan tidak lagi dijumpai dalam kenyataan. Justru persaingan yang tidak sempurnalah (monopoli, oligopoli, monopolistik) yang sering ditemui

a) Pasar Monopolistik

Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :

ü Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda

ü Mirip dengan pasar persaingan sempurna

ü Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda

ü Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga

ü Relatif mudah keluar masuk pasar

b) Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :

ü Harga produk yang dijual relatif sama

ü Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses

ü Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar

ü Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

c) Pasar Monopoli

Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :

ü Hanya terdapat satu penjual atau produsen

ü Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli

ü Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak

ü Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat

ü Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan

ü Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :

ü Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

ü Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar